05 May 2025

RAJA BAGIKAN DIVIDEN Rp 250 MILLIAR SEBAGAI APRESIASI ATAS KINERJA SOLID 2024

RAJA BAGIKAN DIVIDEN Rp 250 MILLIAR SEBAGAI APRESIASI ATAS KINERJA SOLID 2024

Jakarta, 30 April 2025 – PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA), perusahaan migas terkemuka di Indonesia, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada hari ini, Rabu (30/04), bertempat di Thamrin Nine Ballroom, Chubb Square, Jakarta Pusat. RUPST diselenggarakan secara hybrid, yaitu tatap muka dan daring, guna memberikan kemudahan bagi pemegang saham yang tidak dapat hadir secara langsung untuk tetap dapat berpartisipasi melalui platform yang difasilitasi oleh KSEI.

 

RUPST tahun 2024 ini telah mencapai kuorum sebagaimana yang disyaratkan oleh undang undang dan peraturan yang berlaku. Pada RUPST Perseroan kali ini Perseroan  membahas 6 (enam)  agenda, yaitu:

  1. Pada agenda pertama, para pemegang saham memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024. Agenda ini menjadi sorotan penting karena mencerminkan kinerja solid Perseroan sepanjang tahun. Pertumbuhan pendapatan dan peningkatan profitabilitas menjadi indikator utama dari keberhasilan strategi bisnis yang dijalankan. Peningkatan pendapatan Perseroan pada tahun 2024 terutama didorong oleh kontribusi signifikan dari lini bisnis downstream, seiring dengan meningkatnya volume dan cakupan distribusi gas, serta pendapatan dari participating interest Perseroan dalam portofolio bisnis upstream yang turut memberikan nilai tambah terhadap keseluruhan kinerja keuangan.

 

  1. Pada agenda kedua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 250 miliar atau setara dengan Rp 60 per saham. Keputusan ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham, sejalan dengan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2024. Pembagian dividen ini juga telah mempertimbangkan secara seksama kondisi arus kas serta kebutuhan dana operasional dan investasi Perseroan ke depan, guna memastikan keberlanjutan pertumbuhan usaha dan kesehatan keuangan jangka panjang. Jumlah dividen tersebut setara dengan payout ratio sebesar 59% dari laba bersih tahun 2024, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 39%, mencerminkan konsistensi Perseroan dalam menjaga kebijakan dividen yang berimbang dan berkelanjutan.
  • Recording date  pada tanggal 15 Mei 2025
  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal  8 Mei 2025
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal  9 Mei 2025
  • Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal  15 Mei 2025
  • Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal  16 Mei 2025 2024
  • Pembayaran Dividen pada tanggal 4 Juni 2025

 

 

 

  1. Pada agenda ketiga,  para pemegang saham  menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji serta tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan. Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui penetapan honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris, dengan ketentuan minimal setara dengan tahun buku 2024. Penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan faktor daya saing di industri sejenis, serta kondisi keuangan Perseroan.

 

  1. Pada agenda keempat, para pemegang saham menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kriteria profesionalisme, independensi, serta rekam jejak KAP yang akan ditunjuk, guna memastikan kualitas dan akurasi dalam proses audit, serta mendukung transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.

 

  1. Pada agenda kelima, Rapat membahas perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan. Dalam Rapat ini, para pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat atas Bapak Sumantri dari jabatannya sebagai Direktur dan Bapak Orias Petrus Moedak dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Keduanya akan melanjutkan kontribusinya dalam lingkup Grup Perseroan dengan penugasan strategis di entitas anak, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapabilitas dan percepatan pengembangan bisnis di level anak perusahaan. Manajemen meyakini bahwa pengalaman dan kompetensi keduanya akan memberikan nilai tambah yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi entitas anak tersebut.

Dengan adanya perubahan ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan hingga penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Direksi:

Komisaris Utama: Rudiantara

Direktur Utama: Djauhar Maulidi

Komisaris: M. Arsjad Rasjid PM

Direktur: Ogi Rulino

Komisaris Independen: Rachmat Gobel

 

Komisaris Independen: D. Andhi Nirwanto

 

 

  1. Pada agenda keenam, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, sebagai bentuk penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020. Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah, serta untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi Perseroan dalam mengembangkan lini usaha yang relevan dengan strategi pertumbuhan jangka panjang. Perubahan ini juga mencerminkan komitmen Perseroan terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), sekaligus membuka peluang ekspansi ke sektor-sektor potensial yang mendukung transformasi bisnis Perseroan.

 

 

 

 

 

 

PT Rukun Raharja, Tbk

 

 

 

 

 

 

 

 

______________________________

 

Djauhar Maulidi

 

Direktur  Utama

 

 

Siaran Pers ini dapat mengandung informasi proyeksi berdasar pada informasi saat ini dan ekspektasi perusahaan yang meliputi berbagai resiko, ketidakpastian, dan asumsi. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan hasil dicapai berbeda secara materiil, diantaranya adalah kondisi industri, harga minyak mentah dan harga gas bumi, kemampuan perusahaan dan jangka waktu penyelesaian proyek baru, dan perubahan-perubahan diberbagai faktor. Jika satu atau lebih dari resiko-resiko atau ketidakpastian-ketidakpastian tersebut benar-benar terjadi, atau jika asumsi-asumsi yang ada terbukti tidak benar, maka hasil yang dicapai dapat berbeda dari yang telah diindikasikan.

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

PT Rukun Raharja, Tbk

Yuni Pattinasarani – Corporate Secretary and Communication

Telp:  08197899499

Email: corsec@raja.co.id